Saturday, October 25, 2025

Tugas Dosen Wali Menurut Teori Manajemen Pendidikan

Tags

 

 


Tugas Dosen Wali Menurut Teori Manajemen Pendidikan

 

Dosen wali atau dosen pembimbing akademik adalah dosen yang diberi tugas untuk membimbing mahasiswa dalam aspek akademik, kepribadian, dan pengembangan diri. Tugasnya dapat dijelaskan berdasarkan fungsi-fungsi manajemen pendidikan (Planning, Organizing, Actuating, Controlling).


1.    Planning (Perencanaan)

Dosen wali melakukan perencanaan akademik mahasiswa sejak awal perkuliahan.


Tugas dalam perencanaan:

a.   Membantu mahasiswa menyusun rencana studi (KRS) setiap semester.

b.   Merencanakan strategi agar mahasiswa lulus tepat waktu.

c.   Mengidentifikasi potensi masalah akademik, ekonomi, atau psikologis mahasiswa.

d.   Membuat rencana pembinaan untuk mahasiswa berprestasi dan mahasiswa yang memiliki masalah nilai.

e.   Menyusun jadwal pertemuan atau konsultasi berkala.

2. Organizing (Pengorganisasian)

Mengatur, membagi, dan mengkoordinasi kegiatan bimbingan mahasiswa dengan pihak terkait.


Tugas dalam pengorganisasian:

a.   Membuat jadwal tetap konsultasi dengan mahasiswa bimbingan.

b.   Mengelompokkan mahasiswa berdasarkan kebutuhan (mahasiswa bermasalah akademik, prestasi tinggi, atau butuh beasiswa).

c.   Berkoordinasi dengan bagian BAAK, Kemahasiswaan, Keuangan, dan Dosen Mata Kuliah untuk menyelesaikan masalah mahasiswa.

d.   Mencatat seluruh data akademik mahasiswa dalam buku atau sistem bimbingan akademik.

3. Actuating (Pelaksanaan / Penggerakan)

Melaksanakan dan menggerakkan proses pembimbingan agar mahasiswa aktif dan berkembang.


Tugas dalam pelaksanaan:

a.   Melakukan bimbingan KRS, KHS, dan konsultasi akademik secara rutin.

b.   Memberi motivasi, arahan, nasihat, dan dukungan moral pada mahasiswa.

c.   Membantu mahasiswa menentukan minat bakat, topik skripsi, karir, magang, atau lomba.

d.   Menjadi mediator bila terjadi masalah antara mahasiswa dengan dosen atau teman.

e.   Mendorong mahasiswa untuk aktif dalam organisasi, UKM, atau kegiatan kampus positif.

4. Controlling (Pengawasan dan Evaluasi)

Mangahas perkembangan mahasiswa secara berkala dan melakukan evaluasi.


Tugas pengawasan dosen wali:

a.   Memantau nilai mahasiswa melalui KHS, IPK, dan IP per semester.

b.   Mengidentifikasi mahasiswa dengan IP rendah, tidak lulus mata kuliah, atau sering absen.

c.   Melaporkan hasil evaluasi ke bagian akademik atau pimpinan program studi.

d.   Menyusun laporan bimbingan akademik tiap akhir semester atau tahun.

e.   Memberikan rekomendasi (drop out, perpanjangan studi, beasiswa, atau konseling psikologi bila diperlukan).


Tujuan Tugas Dosen Wali


Referensi

a.   Mulyasa, E. (2017). Manajemen Pendidikan

b.   Wahjosumidjo. (2013). Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Manajemen Pendidikan.

c.   Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

d.   Arifin, Z. (2015). Bimbingan Akademik dalam Perguruan Tinggi.


Suryana, Pendiri Menata Jejak Dalam Kalimat, Catatan Pengalaman Baca profil Suryana selengkapnya, klik di sini...

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :


EmoticonEmoticon