Tugas Dosen
Wali Menurut Teori Manajemen Pendidikan
Dosen wali atau dosen pembimbing akademik adalah dosen yang diberi tugas untuk membimbing mahasiswa dalam aspek akademik, kepribadian, dan pengembangan diri. Tugasnya dapat dijelaskan berdasarkan fungsi-fungsi manajemen pendidikan (Planning, Organizing, Actuating, Controlling).
1. Planning
(Perencanaan)
Dosen wali melakukan perencanaan akademik mahasiswa
sejak awal perkuliahan.
Tugas dalam perencanaan:
a. Membantu mahasiswa menyusun
rencana studi (KRS) setiap semester.
b. Merencanakan strategi agar
mahasiswa lulus tepat waktu.
c. Mengidentifikasi potensi masalah
akademik, ekonomi, atau psikologis mahasiswa.
d. Membuat rencana pembinaan untuk
mahasiswa berprestasi dan mahasiswa yang memiliki masalah nilai.
e. Menyusun jadwal pertemuan atau
konsultasi berkala.
2. Organizing
(Pengorganisasian)
Mengatur, membagi, dan mengkoordinasi kegiatan
bimbingan mahasiswa dengan pihak terkait.
Tugas dalam pengorganisasian:
a. Membuat jadwal tetap konsultasi
dengan mahasiswa bimbingan.
b. Mengelompokkan mahasiswa
berdasarkan kebutuhan (mahasiswa bermasalah akademik, prestasi tinggi, atau
butuh beasiswa).
c. Berkoordinasi dengan bagian
BAAK, Kemahasiswaan, Keuangan, dan Dosen Mata Kuliah untuk menyelesaikan masalah
mahasiswa.
d. Mencatat seluruh data akademik
mahasiswa dalam buku atau sistem bimbingan akademik.
3. Actuating (Pelaksanaan /
Penggerakan)
Melaksanakan dan menggerakkan proses pembimbingan
agar mahasiswa aktif dan berkembang.
Tugas dalam pelaksanaan:
a. Melakukan bimbingan KRS, KHS,
dan konsultasi akademik secara rutin.
b. Memberi motivasi, arahan,
nasihat, dan dukungan moral pada mahasiswa.
c. Membantu mahasiswa menentukan
minat bakat, topik skripsi, karir, magang, atau lomba.
d. Menjadi mediator bila terjadi
masalah antara mahasiswa dengan dosen atau teman.
e. Mendorong mahasiswa untuk aktif
dalam organisasi, UKM, atau kegiatan kampus positif.
4. Controlling (Pengawasan
dan Evaluasi)
Mangahas perkembangan mahasiswa secara berkala dan
melakukan evaluasi.
Tugas pengawasan dosen wali:
a. Memantau nilai mahasiswa melalui
KHS, IPK, dan IP per semester.
b. Mengidentifikasi mahasiswa
dengan IP rendah, tidak lulus mata kuliah, atau sering absen.
c. Melaporkan hasil evaluasi ke
bagian akademik atau pimpinan program studi.
d. Menyusun laporan bimbingan
akademik tiap akhir semester atau tahun.
e. Memberikan rekomendasi (drop out, perpanjangan studi, beasiswa, atau konseling psikologi bila diperlukan).
Tujuan Tugas Dosen Wali
Referensi
a. Mulyasa, E. (2017). Manajemen
Pendidikan
b. Wahjosumidjo. (2013).
Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Manajemen Pendidikan.
c. Permendikbud No. 49 Tahun 2014
tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
d. Arifin, Z. (2015). Bimbingan
Akademik dalam Perguruan Tinggi.

EmoticonEmoticon